Beberapa alasan pengguna sepeda motor untuk memodifikasi sepeda motor diantaranya adalah karena mengikuti trend dan fashion, terutama dikalangan komunitas atau pengguna model yang sama, ada juga yang melakukan modifikasi untuk mengekspresikan gaya berkendara dan kreatifitas seni untuk tampil beda atau bisa juga karena untuk memaksimalkan fungsi daripada bagian sepeda motor.
Salah satu yang banyak dilakukan para pengguna sepeda motor adalah memodifikasi bagian lampu depan dengan menggunakan beberapa part aksesories atau variasi seperti lampu depan projie, atau juga lampu belakang yang lebih beraksen dan bermotif.
Apakah melakukan modifikasi dengan merubah lampu bawaan sepeda motor menggunakan variasi lampu projie atau lampu aksesories lainnya diperbolehkan ?
" Penggunaan atau pemilihan lampu kendaraan menggunakan model variasi seperti lampu Porjie memang secara umum tidak ada larangan, hanya saja sebaiknya disesuaikan dengan fungsi atau kegunaannya, yaitu untuk memaksimalkan daya penerangan atau pencahayaan pada kendaraan. Untuk itu lampu yang digunakan juga harus sesuai dengan spesifikasi sistem elektrikal yg tertera di user guide motor atau mobil, dan juga tidak melanggar undang undang lalulintas" papar Ade Rohman, Technical Service Sub Dept. Head PT Daya Adicipta Motora.
Sebenarnya lampu bawaan pabrik tentunya akan menjadi pilihan yang sangat bijak dan tepat karena fungsinya sudah pasti sesuai untuk penggunaan siang hari dan malam hari juga saat berkabut dan hujan selain itu spesifikasinya sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam undang undang lalulintas terkait pencahayaan kendaran.
"Secara teknikal kami tidak menyarankan untuk menggunakan lampu variasi projie untuk keperluan berkendara sehari-hari" jelasnya.
Ade Rohman pun menambahkan adanya potensi kerusakan pada sistem kelistrikan sepeda motor, "Jika pengguna sepeda motor tetap menggunakan lampu projie tentunya ada efek samping yang mungkin menggangu pada sistem kelistrikan karena spesifikasi pada lampu projie yang digunakan belum tentu sesuai dengan sistem kelistrikan pada motor tersebut apalagi jenis motor yang digunakan saat ini semuanya sudah menggunakan pirangperangkat elektroni ECM dan semua SMH sudah menerapkan sistem PGM-FI yang bekerja secara elektronik sehingga sebaiknya lebih berhati-hati karena penggunaan beban kelistrikan yang tidak tepat bisa jadi mempengaruhi umur pakai ECM dalam sistem PGM-Fi nya" ujar Ade.
Satu lagi yang harus diperhatikan oleh pengguna sepeda motor yang melakukan modifikasi menggunakan lampu depan projie adalah hilangnya klaim garansi jika suatu saat terjadi kerusakan. "Semua penggunaan variasi yang tidak direkomendasikan oleh pabrikan tentunya akan menggugurkan garansi khususnya dibagian elektrikal" tutupnya.