Helm hukumnya wajib digunakaan saat berkendara, bagia yang tidak menggunakannya merupakan sebuah pelanggaran dan dapat mendapatkan sangsi berupa tilang dan lainnya. Alasannya karena helm berfungsi untuk melindungi bagian vital pada tubuh terutama kepala untuk menahan benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan.
Maka dari itu, helm harus memiliki standar safety seperti harus mendukung sertifikast Standar Nasional Indonesia (SNI) juga standar keamaan internasional. Dengan label tersebut maka dipastikan helm memiliki material yang kuat dan telah teruji keamanannya dan kenyamannnya.
Bagian yang mendukung kekuatan dan kemananan helm diantaranya shield atau cangkang yang bisa menahan benturan dan gesekan, kemudian kaca yang kuat, lentur dan tidak mudah pecah, busa helm juga harus mendukung kenyamanan berkendara dan satu lagi yang membuat helm memiliki standar keamanan adalah tali pengikat sekaligus pengunci helm.
Dan ternyata tali helm juga ada beberapa jenis, tergantung model dan peruntukannya. Untuk itu Minho akan ajak Brosis untuk mengenal 3 jenis tali atau pengunci helm yang sangat umum digunakan, diantaranya.
1. Quick Release
Biasanya tali dan pengunci helm model ini digunakan pada helm-helm open face, tapi helm full face untuk keperluan touring juga ada yang menggunakan model ini.
Cara melepas pasangnya pun cukup mudah, untuk memasangnya cukup memasukan ujung tali yang bentuknya seperti gesper dan biasanya terbuat dari besi sampai berbunyi "klik" tanda jika tali helm sudah terkunci dan aman untuk digunakan.
Dan tali helm ini juga sangat mudah ketika dilepas, cukup menekan tombol atau tuas pada gesper sampai terlepas. Sayangnya model tali ini sangat tidak cocok untuk digunakan kepeluan balapan.
2. Micro Lock
Memiliki ciri khas ujung tali model gesper bergerigi dan ketika dikunci cukup dimasukan ke dalam rumah gespernya. Untuk melepasnya pun cukup mudah hanya dengan menekan tuas saja. Sayangnya material tali dan kunci helm ini sangat sederhana dan biasanya terbuat dari plastik.
Tali dan pengunci helm model ini sangat umum digunakan pada helm-helm standar di Indonesia dengan harga yang murah, dan hanya untuk digunakan berkendara jarak dekat atau sehari-hari saja.
3. Double D-ring
Saat ini bukan hanya helm mahal atau helm impor saja yang menggunakan model pengunci ini, helm-helm standar baik open face maupun full face juga sudah banyak menggunakannya. Tentu saja karena helm dengan model pengunci ini standar keamanannya yang sudah teruji dan terjamin.
Dinamakan Double D-ring karena memiliki dua buah cincing berbentuk huruf "D", namun cara menguncinya bukan model gesper, melainkan dengan cara ujung tali disimpulkan ke dua buah cincin tersebut. Helm dengan pengunci double D ring merupakan helm yang paling aman sebab kuat dan kaku saat digunakan. Karena semakin ada tekanan ke arah bawah akan semakin mengikat kencang.
Walaupun terjamin aman dan bahkan digunakan oleh para pembalap maupun bikers yang hobi berkendara jarak jauh atau touring, helm dengan tali double D-ring memang agak ribet, dan akan lebih sulit ketika menggunakan sarung tangan. tapi tentunya hal tersebut merupakan upaya untuk berkendara lebih aman dan mengutamakan keselamatan.