Berkendara jarak jauh atau disebut juga touring menjadi aktifitas hobi yang sering dilakukan oleh biker atau juga komunitas. Tapi sebelum berangkat harus diperhatikan dahulu kondisi motornya tetap prima dan jangan lupakan perlengkapan berkendara supaya aman dan juga nyaman.

Saat berkendara juga harus memahami etika, menaati semua peraturan dan menaati rambu-rambu lalu-lintas yang menjadi salah satu faktor keselamatan berkendara di jalan raya.

Namun, masih banyak pengendara abai akan pentingnya hal tersebut salah satunya tak sedikit pengendara yang belum memahami arti marka jalan. Jika memang belum tahu, sebaiknya  tunda dulu perjalanan Anda dan pelajari jenis serta arti tanda yang terdapat pada permukaan jalan tersebut.

Untuk informasi, marka jalan berarti tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan. Meliputi peralatan atau tanda, membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lain yang berfungsi mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Dengan penjelasan tersebut, artinya marka jalan dibuat dengan tujuan tertentu. Maka dari itu, wajar jika marka jalan terdiri dari beberapa jenis.

1. Marka putus-putus

Tanda ini dapat ditemui baik pada jalan dua arah maupun satu arah. Bila menemukan marka seperti ini, Anda diperbolehkan berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain. Namun, perhatikan pula jarak dengan kendaraan di depan maupun di belakang.

2. Marka utuh

Marka jalan ini merupakan kebalikan dari marka putus-putus. Ketika mendapati jalan dengan marka utuh, Anda dilarang untuk berpindah jalur atau mendahului. Umumnya marka ini terdapat di jalan menikung atau jalan dengan titik blind spot besar.

3. Marka putus-putus menjelang marka utuh

Pada jarak tertentu sebelum tikungan, biasanya terdapat marka putus-putus. Itu berarti, Anda masih bisa melewati garis tersebut. Perlu diingat, hal ini hanya boleh dilakukan sebelum ada marka utuh.

4. Marka Dua Utuh

Ada pula kalanya jalanan ditandai dengan marka dua utuh. Jika satu marka utuh saja Anda tidak boleh pindah lajur, maka begitu pula dengan marka dua utuh. Anda juga diharuskan mengambil jalur paling kiri.

5. Garis marka kuning di tepi jalan

Saat di perjalanan touring, adakalanya kita berhenti untuk sekadar mengabadikan momen. Namun, perhatikan pula garis yang ada di sisi jalan. Jika terdapat garis marka kuning di tepi, Anda tidak diperbolehkan berhenti bahkan memarkirkan motor.

Jika dirasa sudah paham tentang marka jalan, sila rencanakan destinasi touring Anda. Persiapkan juga kondisi tubuh dan motor secara prima dan patuhlah berlalu lintas.

sumber : https://www.astra-honda.com/community/news-detail?slug=jangan-touring-kalau-belum-paham-arti-marka-jalan